Home / Uncategorized / Ribuan Buruh Kepung Puspem Tangerang, Desak Kenaikan Upah 2026

Ribuan Buruh Kepung Puspem Tangerang, Desak Kenaikan Upah 2026

VisualNews.co.id, Kota Tangerang — Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Kota Tangerang memadati kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (15/10/2025). Mereka menuntut kenaikan upah tahun 2026 agar disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan berlandaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pernyataannya, para buruh mengacu pada Pasal 88 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa “Setiap Pekerja/Buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Serikat buruh mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Kota Tangerang dengan rincian:

Sektor 1: naik sebesar 15%

Sektor 2: naik sebesar 10%

Sektor 3: naik sebesar 5%

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ujang Hendra Gunawan hadir menerima langsung aspirasi tersebut. Keduanya menyatakan akan mengawal tuntutan para buruh hingga ke tingkat pembahasan di DPR RI.

“Seluruh aspirasi dari perwakilan buruh sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme. Pemerintah daerah akan berupaya agar keputusan nantinya berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ujar Rusdi Alam.

Aksi yang berlangsung damai dan tertib itu mendapat pengawalan aparat kepolisian. Para buruh berkomitmen akan terus mengawal proses penetapan upah tahun 2026 agar sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan riil masyarakat pekerja di Kota Tangerang. (Hadi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *