Home / Daerah / Proyek Turap Kutabumi Diduga Abaikan K3, Pelaksana dan Camat Pasar Kemis Bungkam

Proyek Turap Kutabumi Diduga Abaikan K3, Pelaksana dan Camat Pasar Kemis Bungkam

VisualNews, tangerang – Dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) dalam proyek renovasi turap saluran air di RW 10, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga Senin (9/11/2025), pihak pelaksana proyek maupun pemerintah setempat masih bungkam ketika dimintai klarifikasi.

Proyek senilai Rp199.354.000 yang dikerjakan oleh CV Afidha Karya Utama bersumber dari APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, dan dikerjakan selama 30 hari kalender. Namun, dari pantauan lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan keselamatan kerja.

Warga sekitar menilai pelaksanaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dan tidak transparan. Selain soal keselamatan kerja, material yang digunakan pun dinilai tidak sesuai dengan kualitas proyek pemerintah bernilai ratusan juta rupiah.

“Kami sudah beberapa kali lihat pekerja cuma pakai rompi, tapi tanpa helm proyek dan sepatu safety. Ini bahaya, apalagi di lokasi ada penggalian dan alat berat,” ujar salah satu warga Kutabumi.

Ketika dikonfirmasi ulang pada Senin (9/11/2025), Nano, selaku pelaksana proyek dari CV Afidha Karya Utama, tidak memberikan tanggapan sama sekali. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan tim media tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Camat Pasar Kemis, Burhanudin, untuk meminta tanggapan terkait dugaan pelanggaran K3 dan pengawasan proyek. Namun hingga Selasa (10/11/2025), tidak ada respons maupun klarifikasi resmi dari pihak kecamatan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.

Tim media akan terus menelusuri ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penjelasan terkait aspek keselamatan kerja, transparansi, serta kepatuhan kontraktor terhadap aturan yang berlaku.

Proyek pemerintah semestinya bukan hanya berorientasi pada penyelesaian fisik semata, tetapi juga menjamin keselamatan tenaga kerja dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *