Home / Daerah / Pelaku Usaha Perikanan Didorong Penuhi Standar Mutu dan Sertifikasi Halal

Pelaku Usaha Perikanan Didorong Penuhi Standar Mutu dan Sertifikasi Halal

Tangerang — Produk olahan perikanan dari Kabupaten Tangerang memiliki potensi besar untuk tumbuh di pasar yang lebih luas. Namun agar bisa bersaing di ritel modern hingga pasar ekspor, pelaku usaha perlu memahami cara kerja industri pangan saat ini—dari mutu, legalitas, hingga kehalalan produk.

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menjawab kebutuhan itu dengan menggelar kegiatan sosialisasi yang melibatkan 40 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan. Acara ini berlangsung di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah narasumber dari BPOM serta LPPOM MUI Banten.

Kepala Dinas Perikanan, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kualitas produk menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan konsumen. Menurutnya, penerapan standar sanitasi, higienitas, serta cara produksi yang sesuai sangat menentukan nasib produk di pasar.

“Mutu produk adalah kunci kepercayaan konsumen. Tanpa mutu yang baik, sulit bagi produk pangan kita untuk bertahan di pasar,” ujar Rudi di hadapan para peserta.

Ia juga menegaskan bahwa izin edar tak hanya memberi legitimasi, tapi juga membuka peluang produk untuk menembus jaringan distribusi yang lebih luas.

“Dengan adanya izin edar, produk kita memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, ritel nasional, bahkan menembus pasar ekspor,” lanjutnya.

Sertifikasi halal juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Selain menjawab regulasi yang berlaku, label halal turut membentuk persepsi positif terhadap produk, terutama di pasar domestik yang sangat memperhatikan aspek kehalalan.

“Dengan sertifikasi halal, nilai jual produk akan meningkat, kepercayaan konsumen semakin kuat, dan akses pasar akan terbuka lebih luas,” jelasnya.

Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Rasidi Pohan, menyebut kegiatan ini sebagai upaya memperkuat daya saing UMKM perikanan. Ia mendorong peserta untuk tidak hanya fokus pada produksi, tapi juga memahami aspek legal dan kualitas yang mendukung keberlangsungan usaha.

“Kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak hanya memproduksi, tetapi juga memahami aspek legalitas dan kualitas produk agar bisa berkembang secara berkelanjutan dan berorientasi pasar,” ucapnya.

Diskan Kabupaten Tangerang menyampaikan komitmen untuk terus melakukan pendampingan teknis, fasilitasi sertifikasi, serta membuka ruang kolaborasi dengan lembaga terkait agar para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing secara konsisten.(rizky)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *