Home / Daerah / Diduga Abaikan K3, Proyek Renovasi Turap Saluran Air di Kutabumi Pasar Kemis Tuai Sorotan

Diduga Abaikan K3, Proyek Renovasi Turap Saluran Air di Kutabumi Pasar Kemis Tuai Sorotan

VisualNews, Tangerang –
Proyek Renovasi Turap Saluran Air RW 10 di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tanpa penerapan standar keselamatan kerja (Keselamatan dan Kesehatan Kerja/K3).

Pantauan di lapangan pada Minggu (9/11/2025) menunjukkan sejumlah pekerja tampak tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat melakukan penggalian dan pemasangan batu kali di lokasi proyek.

Proyek yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ini tercantum dalam papan kegiatan dengan nilai Rp199.354.000 dan dikerjakan oleh CV Afidha Karya Utama selama 30 hari kalender.

Meski papan proyek telah dipasang, sejumlah warga sekitar menyoroti pelaksanaan pekerjaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek keselamatan.

“Pekerjanya cuma pakai rompi, tapi nggak ada helm proyek atau sepatu safety. Ini kan bahaya, apalagi kerja di dekat saluran air dan alat berat,” ujar salah satu warga Kutabumi yang enggan disebut namanya.

Selain soal keselamatan, warga juga mempertanyakan transparansi volume pekerjaan dan mutu material yang digunakan. Sebab, di lapangan tampak tumpukan batu dan pasir yang disebut warga tidak sesuai dengan ekspektasi proyek pemerintah bernilai ratusan juta rupiah.

“Kami tidak tahu panjang dan tinggi turapnya berapa meter, papan proyek hanya mencantumkan nama kegiatan tanpa rincian teknis,” tambah warga tersebut.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja mengaku hanya mengikuti arahan mandor tanpa mengetahui detail teknis pekerjaan maupun siapa pengawas lapangannya. “Kami kerja saja, yang penting selesai sesuai waktu,” katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV Afidha Karya Utama maupun pihak Kecamatan Pasar Kemis selaku penyelenggara kegiatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan minimnya transparansi proyek tersebut.

Tim media akan terus menelusuri lebih lanjut termasuk mengonfirmasi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang terkait mekanisme pengawasan serta kepatuhan kontraktor terhadap aturan keselamatan kerja.

Proyek pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan keselamatan tenaga kerja serta transparansi penggunaan dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *